Banyuasin – Penampungan CPO Ilegal di jl Lingkar Selatan Desa Meritai Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan. Belakang pondok pindang Falih bebas beraktivitas tanpa tersentuh hukum
Terpantau Gudang CPO Ilegal yang hingga kini masih beraktivitas 19/5/2024
Kegiatan Penampungan CPO Ilegal yang diduga milik (Rudi) ini sudah berlangsung cukup lama dan sering berpindah tempat
YA Salah satu warga setempat mengatakan kalau Gudang CPO Ilegal yang berada di jalan Lingkar Selatan Desa Meritai, Kec Rambutan ini milik inisial (Rudi) dan masih terus beroperasi melakukan kegiatan penadahan jual beli barang gelap.”Gudang CPO itu yang saya dengar milik (Rudi) pak, Gudang itu beraktivitas pada pagi, siang, sore hingga malam hari pak, lebih kurang baru 2 bulan beraktivitas”kata YA
Tambahnya (red) saya sering melihat puluhan mobil Tanki mampir ke gudang tersebut untuk menurunkan minyak CPO ratusan liter, itu dilakukan setiap hari dan sudah 2 bulan
Saya dengar Rudi ini sudah sering berpindah tempat dengan bisnis penampungan CPO diduga ilegal nya, sebelumnya dia buka di depan Pom Bensin Pegayut lalu di tutup Polres Ogan Ilir, tidak lama buka lagi di poros jalan desa babatan saudagar dan kembali di tutup Polres Ogan Ilir, sekarang dia buka lagi di belakang Pondok Pindah Falih sampai saat ini”jelasnya
Sementara itu sampai berita ini terbit, polres Banyuasin belum memberikan tanggapan terkait maraknya aktivitas Gudang CPO diduga ilegal di wilayah hukum nya.(MK/tim)












