Masyarakat Rejang Lebong Desak Presiden Turun Tangan Berantas Mafia Dana Hibah.
Rejang Lebong – Aroma tak sedap dugaan suap dan pembungkaman tercium kuat di Kabupaten Rejang Lebong. Pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas kebijakan pemerintah, yakni Organisasi Masyarakat (Ormas) dan aktivis lokal, kini dituding telah “terkontaminasi” oleh kucuran dana hibah daerah. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar ihwal integritas kontrol sosial di tengah masyarakat.
Kecurigaan ini menguat setelah salah satu aktivis dan tokoh ormas ternama berinisial BM, memilih bungkam seribu bahasa saat dimintai tanggapan dan statemen oleh awak media terkait penyaluran dana hibah yang fantastis ke sejumlah lembaga vertikal di Rejang Lebong. Sikap diam BM, yang sebelumnya dikenal vokal, seolah menjadi pembenaran atas desas-desus bahwa dana hibah telah menjadi alat barter politik dan pembungkam kritik.
“Sangat miris. Anggaran dana hibah yang sejatinya menyentuh dan dinikmati masyarakat, malah diduga dialihkan, bahkan mungkin ‘dibeli’ untuk membungkam penegakan hukum dan menumpulkan sorotan kasus di Rejang Lebong,” ujar seorang sumber di lokasi.
Aktivis dan Ormas, yang fungsi utamanya sebagai pilar kontrol sosial, diharapkan paling frontal dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Namun, pada titik krusial ini, mereka justru memilih diam. Dugaan keterlibatan ini dianggap sebagai kemunduran signifikan dalam tatanan pemerintahan dan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.
Tak hanya itu, isu ini melebar ke dugaan pemerasan oleh oknum petinggi lembaga vertikal tertentu terhadap pejabat eksekutif daerah. Modusnya, mengancam akan membuka kasus-kasus jika permintaan dana hibah ke lembaga mereka tidak dipenuhi. Bukannya menegakkan hukum, lembaga-lembaga ini diduga kuat malah memanfaatkan situasi untuk menguras keuangan daerah.
Masyarakat Rejang Lebong menaruh harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan. Tuntutan tegas mencuat: mencopot semua pejabat yang terlibat, dari Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong, hingga para petinggi lembaga vertikal dan Pejabat Tinggi Utama (PTU) strategis yang menangani tindak pidana korupsi.
“Mereka yang tidak amanah, yang menyalahgunakan wewenang untuk memeras dan menguras dana hibah, harus segera dimutasi dan ditempatkan di ‘bangku panjang’ tanpa jabatan lagi. Mereka telah mengkhianati kepercayaan rakyat,” tutup pernyataan tersebut penuh amarah.(Red)












