BATURAJA – Di saat masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus memeras keringat demi sesuap nasi, para wakil rakyat di DPRD OKU justru tengah bersiap “berpesta” di atas meja rapat. Tak tanggung-tanggung, anggaran konsumsi rapat untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di Sekretariat DPRD OKU mencapai angka fantastis: Rp686.400.000.
Angka yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan ini sontak memicu kegaduhan. Bagaimana tidak, uang rakyat lebih dari setengah miliar rupiah diproyeksikan hanya untuk menyeduh kopi, mengunyah camilan, dan santap siang di ruang rapat yang sejuk.
Logika yang Mati di Atas Kertas
Rincian anggaran tersebut bak sebuah “dongeng” administratif. Dalam dokumen tersebut, tercatat belanja Kopi/Teh untuk 2.500 orang senilai Rp42,5 juta. Yang lebih mencengangkan, anggaran Makan dan Snack masing-masing dipatok untuk 13.700 orang dengan total akumulasi mencapai Rp643,9 juta.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS), Hifzin, menuding angka ini sebagai hasil rekayasa yang tak masuk akal.
“DPRD OKU itu hanya punya 35 anggota. Dari mana datangnya angka 13.700 orang itu? Mau rapat siang-malam non-stop setahun pun, volume ini tetap tidak logis. Ini jelas aroma akal-akalan dan indikasi mark-up sejak dalam pikiran,” tegas Hifzin dengan nada pedas.
Modus Klasik: Absensi “Gaib” dan Isu Cashback
Kecurigaan publik tidak berhenti pada perencanaan. Muncul dugaan kuat bahwa realisasi di lapangan jauh panggang dari api. Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya manipulasi daftar hadir (absensi) agar sesuai dengan jumlah pesanan konsumsi yang digelembungkan.
Lebih tajam lagi, isu cashback dari vendor penyedia makanan dan minuman kini mulai menyeruak. Praktik “bancakan” ini diduga mengalir ke kantong pihak-pihak tertentu sebagai imbal jasa atas penetapan anggaran yang gemuk tersebut.
Sekwan dan Kabag Memilih Bungkam
Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, S.Ag., S.Sos., M.Si., dan Kabag Persidangan, M. Iqbal Romadhon, S.STP., M.Si., menemui jalan buntu. Hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat melalui WhatsApp hanya berujung pada centang dua yang membisu. Sikap diam para pejabat ini justru kian mempertebal kecurigaan publik: ada apa di balik meja makan DPRD OKU?
Desakan Audit Investigatif
Publik kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Audit administratif dinilai tidak cukup; diperlukan audit investigatif hingga penelusuran rekening koran pejabat pengelola anggaran dan pihak rekanan.
“Ini bukan sekadar soal kopi dan snack, tapi soal integritas. Uang rakyat seolah diseduh dan habis begitu saja di meja rapat tanpa hasil yang jelas bagi masyarakat. Ini preseden buruk yang harus dibongkar sampai ke akarnya!” pungkas Hifzin.
Jika anggaran ini lolos tanpa evaluasi, maka TA 2025 akan menjadi catatan kelam bagi transparansi keuangan di Bumi Sebimbing Sekundang. Rakyat tidak butuh wakil yang kenyang di ruang rapat, sementara daerah masih butuh banyak(Red)






