Prabumulih — Praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) di bawah jajaran Polres Prabumulih kembali menjadi sorotan. Sejumlah sopir truk mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan yang mereka alami saat melintasi sejumlah titik rawan pemeriksaan di Kota Prabumulih, seperti di sekitar Tugu Nanas dan kawasan Patung Kuda.
Menurut para sopir, kendaraan patroli lalu lintas yang seharusnya memberikan rasa aman justru digunakan sebagai alat untuk menekan dan meminta uang secara paksa. Nilainya pun tidak sedikit, berkisar Rp50 ribu setiap kendaraan yang lewat.
“Memang nian di situ, dekat Patung Kudo, terus jugo di pasar Tugu Nanas. Neman nian wong situ, cari-cari alasan supaya kito salah. Entah ngapo cak itu,” ujar salah seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (8/7/2025).
Keluhan serupa juga datang dari sopir lintas antar kota yang mengaku selalu dimintai uang tanpa alasan yang jelas.
“Setiap lewat harus ngemel Rp50 ribu. Minta tolong Pak Kapolri tindak tegas. Kami sopir sangat dirugikan, uang jalan kami kecil,” ujar sopir lainnya dengan nada geram.
Simpang Tugu Nanas disebut menjadi salah satu lokasi yang paling sering dijadikan tempat “pengecekan mendadak” oleh petugas. Namun menurut para sopir, pemeriksaan tersebut seringkali berujung pada pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Prabumulih. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Lantas Polres Prabumulih juga belum membuahkan jawaban.
Masyarakat berharap Kapolri dan jajaran Polda Sumatera Selatan turun tangan melakukan evaluasi dan penindakan terhadap oknum yang merusak citra kepolisian di mata publik.(MK/tim)






