Muratara — Ketidakpuasan masyarakat terhadap lambannya respons aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), memuncak. Sabtu (12/7), warga dari Kecamatan Ulu Rawas nekat menutup akses jalan dan membakar sejumlah alat berat yang digunakan untuk kegiatan penambangan liar tersebut.
Aksi pembakaran ini menjadi puncak kemarahan warga yang merasa suara mereka diabaikan. Sejumlah laporan mengenai pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang, khususnya pencemaran air sungai dan tanah oleh zat berbahaya seperti merkuri, sudah berkali-kali disampaikan ke pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Namun, menurut warga, tidak ada tindak lanjut yang berarti.
“Kami sudah demo, kami sudah sampaikan aspirasi. Tapi tidak ada tanggapan. Air kami rusak, tanah kami tercemar, dan yang terjadi hanya pembiaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat Ulu Rawas, yang enggan disebutkan namanya.
Sebelum insiden pembakaran alat berat, warga telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa. Jalan menuju lokasi tambang diblokir, dan sejumlah mobil tangki pengangkut bahan bakar untuk operasional tambang sempat ditahan.
Warga menuntut agar seluruh aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas dan Karang Jaya dihentikan total. Namun, menurut mereka, baik Pemerintah Kabupaten Muratara maupun pihak Polres seolah menutup mata.
Situasi makin memanas setelah muncul dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Nama Bupati Muratara dan Kapolres Muratara, AKBP Rendi, disebut-sebut dalam berbagai poster dan orasi massa sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas maraknya aktivitas ilegal tersebut.
Desas-desus mengenai adanya “setoran rutin” dari pelaku tambang kepada oknum aparat dan pejabat pun beredar luas di tengah masyarakat. Meski belum ada bukti hukum yang sah, isu ini telah memicu ketegangan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Muratara maupun Pemerintah Kabupaten Muratara terkait pembakaran alat berat oleh warga dan tuduhan keterlibatan pejabat dalam tambang ilegal.
Namun masyarakat menyatakan bahwa aksi mereka adalah bentuk luapan emosi akibat tidak ditanggapinya jeritan lingkungan yang rusak dan masa depan anak-anak mereka yang terancam.
“Kalau negara tidak hadir, kami yang harus turun tangan. Kalau hukum diam, maka rakyat yang akan bicara,” tegas salah satu peserta aksi.
Penambangan emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tindakan main hakim sendiri tentu tidak dibenarkan, namun suara rakyat yang tak didengar bisa menjadi bara yang membakar kepercayaan publik. Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak tegas, transparan, dan adil demi menyelamatkan masa depan Muratara dari kerusakan yang lebih dalam.(MK/Tim)






