OGAN ILIR – Meski rentetan insiden maut ledakan tempat penyulingan di Muba hingga kebakaran gudang BBM ilegal terus berulang dan menelan korban jiwa, bisnis haram emas hitam di wilayah hukum Polda Sumsel seakan tak tersentuh. Praktik lancung ini justru kian subur, memperlihatkan betapa lemahnya taji aparat penegak hukum (APH) di hadapan gurita bisnis yang diduga kuat dibekingi oknum berseragam.
Hasil investigasi tim media pada Rabu (Desember 2024/2025), mengungkap sebuah “benteng” aktivitas ilegal yang berdiri kokoh di Desa Ibul Besar II, wilayah hukum Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir. Tepatnya di Pal 7 Jl. Ki Marogan, di balik kedok usaha Cucian Mobil Keramat Jati dan Rumah Makan Pindang Pegagan Bunga Ros, tersaji aroma pekat solar yang menyengat—sebuah bukti tak terbantahkan adanya aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM.
Modus Operandi: Oplosan Muba dan “Benteng” Strategis
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, gudang ini menjadi titik hilirisasi solar hasil illegal drilling dari Sungai Angit, Keluang, dan Babat Toman (Muba). Solar hasil sulingan rakyat tersebut diduga dicampur (dioplos) dengan solar murni standar Pertamina Industri untuk meraup keuntungan berlipat ganda.
Lokasi ini tergolong sangat strategis dan terselubung. Di balik aktivitas mencuci mobil, mobil boks jenis L300 warna hitam terpantau hilir mudik mengangkut puluhan jerigen BBM. Meski pemilik Bernama (Tiko) berdalih saat dikonfirmasi via WhatsApp bahwa solar tersebut hanya untuk penggunaan pribadi mesin cuci mobil, fakta di lapangan berbicara lain. Tim investigasi menemukan bukti kuat pengeluaran puluhan jerigen kepada pembeli, yang mematahkan alibi dangkal sang pemilik.
Warga Terhimpit Ketakutan di Atas Lahan ‘Orang Penting’
Keresahan mendalam dirasakan warga sekitar pemukiman. Mereka hidup di bawah bayang-bayang ancaman ledakan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Kami cemas dan takut kalau lewat sini. Kalau gudang ini terbakar atau meledak, kami yang kena dampaknya,” ujar salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan karena faktor keamanan.
Yang lebih mengejutkan, narasumber menyebutkan bahwa lahan yang digunakan untuk usaha Rumah Makan dan Cucian Mobil tersebut diduga kuat merupakan milik Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Fakta ini memicu spekulasi liar: apakah kedekatan atau penggunaan lahan milik tokoh besar menjadi “kartu as” sehingga aktivitas ilegal ini aman dari sergapan petugas?
Aparat Menutup Mata?
Publik kini bertanya-tanya, bagaimana mungkin gudang yang beroperasi cukup lama dan bersebelahan dengan rumah warga ini luput dari pantauan Polsek Pemulutan maupun Polres Ogan Ilir? Kuat dugaan, putaran uang panas dari hulu ke hilir telah mengalir ke kantong-kantong oknum tertentu, menciptakan “kekebalan hukum” bagi para mafia BBM.
Jika Kapolda Sumsel dan jajaran di bawahnya tidak segera bertindak tegas meratakan gudang-gudang ini, maka narasi pemberantasan BBM ilegal hanyalah “lip service” atau bualan belaka di tengah penderitaan dan ancaman nyawa masyarakat kecil.
Sampai berita ini diturunkan, tim masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian setempat terkait aktivitas yang meresahkan ini. (Red)






