Palembang — Aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal melalui jalur perairan Sungai Musi kembali menjadi sorotan. Sebuah kapal tanker diduga kuat membawa BBM tanpa dokumen resmi untuk menyuplai ke sejumlah tugboat penarik batu bara yang juga disinyalir beroperasi tanpa kelengkapan perizinan.
Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar alur Sungai Musi, khususnya di kawasan antara pelabuhan Bom Baru hingga menuju ke arah Bandar Sriwijaya Mandiri Bahari (SMB). Praktik ini tidak hanya berisiko terhadap keselamatan pelayaran, namun juga mencederai tata kelola transportasi laut yang semestinya diawasi secara ketat.
Kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang pun menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai lembaga tersebut belum maksimal dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal di wilayah kerjanya.
Kepala KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, ST., MM., M.Tr.Opsla, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dimintai keterangan. Beberapa kali upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan tidak membuahkan hasil.
Dari pantauan di lapangan, ditemukan pula sejumlah kapal yang diduga tidak laik laut tetap beroperasi di jalur pelayaran tersebut. Beberapa kapal terlihat mengangkut muatan berat tanpa prosedur keselamatan standar, bahkan tanpa awak bersertifikat resmi.
Padahal, Kementerian Perhubungan RI telah memberikan kewenangan penuh kepada KSOP dalam hal pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap setiap aktivitas kepelabuhanan dan pelayaran di wilayah kerja masing-masing.
Pemerhati transportasi laut Sumatera Selatan, mendesak agar KSOP Palembang lebih tegas dan transparan. “Jangan sampai aparat hanya jadi penonton di tengah maraknya pelanggaran di sungai. Sungai Musi bukan jalur bebas hukum,” tegasnya, Senin (28/7).
Ia menambahkan bahwa aktivitas ilegal yang dibiarkan justru akan memperbesar potensi kecelakaan laut dan pencemaran lingkungan yang serius. “Perairan Sungai Musi ini tidak hanya milik operator kapal, tapi menyangkut kehidupan banyak orang. Jika pengawasan tumpul, maka akan ada konsekuensi hukum dan sosial ke depan,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada tindakan nyata yang terlihat dari pihak KSOP Palembang. Masyarakat pun berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi kinerja KSOP untuk memastikan jalannya regulasi yang bersih dan berkeadilan di sektor transportasi air.(Tim 7)






