Muratara, Sumsel — Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai sudah mengkhawatirkan. Sejumlah kawasan sungai dan hutan di Muratara rusak.
Berdasarkan pantauan awak media, penambangan ilegal masih marak terjadi di Kecamatan Ulu Rawas dan Kec Karang jaya. Di wilayah tersebut, belasan kato angkat atau alat isap pasir yang digunakan petambang bertebaran di sisi sungai.
Kato angkat berfungsi untuk mengisap pasir dari dasar sungai. Lalu ada sluices box atau istilah lokal kasbuk, yakni alat pemisah emas dengan material lain yang diisap dari dasar sungai.
Di dalam kasbuk terdapat karpet, tempat emas dan zirkon akan menempel. Zat sianida atau merkuri kerap digunakan untuk mengikat emas dan zirkon agar menempel di karpet.
Kerusakan lingkungan karena PETI berdampak pada kehidupan manusia. Seperti yang dialami warga Kecamatan Ulu Rawas dan warga kec karang jaya, Kabupaten Muratara. Selama 2 tahun belakangan, warga terpaksa menampung air hujan untuk konsumsi sehari-hari.
Hal tersebut terjadi sejak ada penambangan di hulu Sungai Rawas dan sungai Rupit yang membuat air sungai dan tanah tercemar merkuri.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa para penambang ilegal merasa “kebal hukum” lantaran diduga kuat mendapat beking dari oknum anggota Polres Muratara dari kesatuan Reskrim. Tak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum pimpinan polres dan pimpinan pemerintah kabupaten juga menambah kekhawatiran warga akan sulitnya memberantas praktik ilegal ini.
“Bupati hanya omon-omon saja untuk menertibkan penambang, sedangkan Kapolres Muratara hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat yang berjanji akan menindak tegas semua pelaku tambang emas ilegal”ujar warga sekitar
Masyarakat menuntut tindakan nyata dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal ini hingga ke akar-akarnya, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam memberikan perlindungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah dan Polda Sumsel terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah pusat segera bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi mereka yang terdampak.(Tim 7)