MUSI BANYUASIN – Komitmen aparat penegak hukum di Sumatera Selatan benar-benar diuji di titik nadir. Praktik kotor dugaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar secara terang-terangan menantang hukum di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebuah mobil tangki raksasa berwarna biru-putih dengan logo jelas PT Kencana Indo Perkasa tertangkap basah menyusup dan melakukan aktivitas bongkar muat di sebuah gudang tertutup tanpa izin di kawasan Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Sekayu, pada Selasa (9/6/2026).
Aktivitas ilegal yang dilakukan di siang bolong ini terbongkar setelah sejumlah jurnalis melakukan penelusuran mendalam terkait maraknya mafia solar di bumi Serasan Sekate. Pergudangan rahasia tersebut diduga kuat menjadi sarang penampungan solar ilegal skala besar yang lepas dari pengawasan.
Menyeret Nama Oknum Purnawirawan Mantan Kapolsek
Bukan sekadar penimbunan biasa, aroma konspirasi dan keterlibatan “orang kuat” di balik bisnis haram ini mulai tercium ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, armada mobil tangki industri yang menyusup ke gudang siluman tersebut dikabarkan milik seorang purnawirawan perwira pertama kepolisian, yakni Iptu Nirwan.
Sosok Iptu Nirwan sendiri bukanlah nama asing di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Dirinya tercatat merupakan mantan Kapolsek Keluang dan mantan Kapolsek Sanga Desa. Jika rumor kepemilikan tangki ini terbukti benar, hal tersebut memperpanjang catatan kelam keterlibatan oknum aparat dalam pusaran bisnis minyak ilegal di wilayah Muba.
Warga Resah, Hukum Mandul?
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, hilir mudik truk tangki pengangkut BBM ke dalam gudang misterius tersebut sudah menjadi “pemandangan biasa”. Warga mengaku cemas, namun selama ini mereka terpaksa bungkam karena dugaan adanya bekingan kuat di belakangnya.
Praktik “kencing” BBM ini tidak hanya merampok hak masyarakat terhadap energi bersubsidi dan merugikan negara dari sektor pajak. Lebih dari itu, gudang tanpa standar keamanan operasional (Health, Safety, and Environment) ini menjadi bom waktu yang siap meledak dan mengancam keselamatan nyawa warga akibat risiko kebakaran hebat serta pencemaran lingkungan.
Menanti Taji Kapolda Sumsel
Temuan ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Sumatera Selatan. Publik kini menagih janji dan komitmen tegas Kapolda Sumsel yang sebelumnya sesumbar akan menyapu bersih seluruh jaringan penyelundupan dan mafia BBM ilegal di wilayah hukumnya.
Masyarakat mendesak Propam dan Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak menutup mata. Aparat harus segera turun tangan melakukan penggerebekan, menyegel gudang tersebut, serta memeriksa secara transparan keterlibatan PT Kencana Indo Perkasa dan nama Iptu Nirwan yang mencuat ke publik.
Hukum tidak boleh kalah oleh jaringan mafia. Jika gudang siluman di Mangun Jaya ini tetap melenggang bebas tanpa tersentuh hukum, maka wajar jika publik berspekulasi bahwa mata rantai mafia BBM di Musi Banyuasin memang sengaja dipelihara oleh oknum-oknum tertentu. (Red)












