Terkena Razia, Pengendara Motor Diduga Diperas Kanit Lantas Polsek Plaju

Warga: “Sudah kayak belanja di pasar, nego alot banget!”

PALEMBANG, — Seorang warga mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kanit Lalu Lintas di Polsek Plaju, Palembang. Pengendara tersebut mengungkapkan bahwa setelah kendaraannya ditilang dalam razia, ia diminta sejumlah uang untuk mengambil kembali motornya.

“Surat tilang memang sudah dibuat, tapi saat saya mau ambil motor, Kanit Lantas minta uang Rp550 ribu. Karena saya cuma punya Rp200 ribu, dia bilang harga ‘net’-nya Rp350 ribu,” ungkap warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (14/5).

Ia menambahkan, proses pengambilan motor tersebut berlangsung seperti transaksi tawar-menawar di pasar. “Sudah urusan sama polisi, apa-apa harus pakai uang. Nego-nya alot banget, sudah kayak belanja di pasar,” keluhnya.

Pengakuan serupa juga datang dari warga lainnya yang menyatakan pernah mengalami perlakuan serupa. Menurutnya, sebelum menghadap langsung ke Kanit Lantas, ia terlebih dulu berkomunikasi dengan anggota Polsek Plaju melalui pesan WhatsApp. “Kata anggota Polsek itu, biasanya Kanit minta Rp550 ribu. Jadi ini bukan pertama kali,” katanya.

Praktik ini pun menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan prosedur penilangan yang disalahgunakan oleh oknum untuk keuntungan pribadi. Dugaan ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap pelayanan aparat di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Palembang maupun Polsek Plaju. Awak media masih berusaha menghubungi Kapolsek Plaju untuk klarifikasi lebih lanjut.(MK/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *