Gudang BBM Ilegal di 7 Ulu Diduga Beroperasi Lancar, Hanya Sejengkal dari Kantor Polisi

Palembang – Aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan 7 Ulu Laut, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Kota Palembang, kembali menjadi sorotan. Gudang yang terletak persis di samping salah satu kelenteng tua di tepian Sungai Musi ini disebut-sebut sudah beroperasi lebih dari tiga tahun tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Sumber dari lapangan menyebutkan, gudang tersebut diduga dimiliki oleh seorang pria bernama Herman. Aktivitas yang dilakukan di lokasi itu adalah pengoplosan dan penampungan BBM dalam jumlah besar, sebelum kemudian didistribusikan secara ilegal ke berbagai wilayah.

Ironisnya, lokasi gudang tersebut hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Mapolrestabes Palembang. Namun hingga kini, belum ada tindakan hukum yang terlihat nyata dilakukan aparat terkait.

“Sudah lama itu bang, mungkin lebih dari tiga tahun. Tapi tidak pernah digerebek. Katanya sih dia setor ke orang dalam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/6).

Informasi lain yang diterima menyebutkan bahwa Herman diduga rutin menyetor uang sebesar Rp7 juta per bulan kepada oknum di jajaran Reskrim Polrestabes Palembang agar bisnis ilegalnya dapat berjalan mulus tanpa gangguan.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diturunkan, awak redaksi belum berhasil mengonfirmasi pihak Polrestabes Palembang maupun Kasatreskrim terkait dugaan tersebut.

Kegiatan pengoplosan BBM ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, namun juga berisiko besar terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat. Posisi gudang yang berada dekat dengan permukiman dan di tepi sungai Musi semakin meningkatkan potensi bahaya ledakan maupun pencemaran.

Sejumlah aktivis lingkungan dan pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau memang terbukti ada pembiaran atau bahkan pelindungan dari oknum aparat, ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Aparat harus bertindak cepat dan transparan,” kata aktivis lingkungan setempat.

Warga sekitar berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang sebelum aktivitas ini menimbulkan dampak yang lebih besar. Apalagi, lokasi tersebut dikenal ramai oleh aktivitas masyarakat, terutama nelayan dan warga yang menggantungkan hidup dari sungai.(MK/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *