SKANDAL PANAS: Gurita BBM Ilegal di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kapolsek Sungsang “Bernyanyi”, Nama Pejabat KPLP Terseret!

BANYUASIN – Tabir gelap aktivitas penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) menuju Bangka perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar isu, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum hingga pejabat otoritas pelabuhan kini menyeruak ke permukaan, menciptakan tamparan keras bagi institusi Polri dan Kementerian Perhubungan di awal tahun 2026 ini.

Pengakuan Mengejutkan Kapolsek Sungsang

Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad, S.H., secara mengejutkan membenarkan adanya keterlibatan anggotanya yang berinisial Lubis dalam pusaran pengawalan armada BBM tersebut. Namun, Fariz berdalih bahwa aktivitas tersebut adalah “cerita lama” yang saat ini sedang “beristirahat”.

“Itu sudah lama, sekarang lagi istirahat maksudnya,” ujar Iptu Fariz saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini justru memicu polemik tajam. Jika Kapolsek mengakui praktik tersebut pernah atau sedang berjalan, hal ini menjadi bukti nyata adanya pembiaran hukum (omission) yang dilakukan secara sadar. Publik kini bertanya: Sejak kapan aparat kepolisian bertugas menjadi “bodyguard” komoditas ilegal? Apakah istilah “istirahat” berarti praktik ini akan kembali beroperasi saat situasi mendingin?

Pernyataan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan krusial terkait pengawasan dan penindakan terhadap dugaan praktik ilegal di wilayah hukumnya.

Pertanyaan Terbuka untuk Pengawasan dan Penindakan

Pengakuan Kapolsek Fariz, meskipun menyebut aktivitas tersebut “lama” dan sedang “istirahat”, secara implisit mengkonfirmasi pernah adanya dugaan pengawalan angkutan BBM oleh anggotanya. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penegakan hukum telah dilakukan terhadap praktik tersebut di masa lalu dan apa langkah konkret yang diambil untuk memastikan praktik serupa tidak terulang kembali.

Status “istirahat” juga menimbulkan spekulasi mengenai potensi kembalinya aktivitas tersebut di kemudian hari. Transparansi mengenai hasil investigasi internal, jika ada, menjadi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menanti Kejelasan dan Langkah Tegas

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal yang ketat dalam institusi Polri untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Masyarakat menantikan kejelasan dan langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk Propam Polda Sumsel, untuk menelusuri lebih lanjut kebenaran informasi ini dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.

Komitmen Polri dalam memberantas praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan kembali diuji dengan adanya kasus ini. Akuntabilitas dan penindakan yang transparan akan menjadi kunci untuk menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *