4 TAHUN LINGKUNGAN DIKUNGKUNG LIMBAH PT AOC, PEMERINTAH OKU DAN SUMSEL TULI TERHADAP JERITAN WARGA GUNUNG KURIPAN!

BATURAJA – Sudah empat tahun lamanya, warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, harus menelan pil pahit. Aliran limbah batu bara dari PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) diduga kuat telah mencemari lingkungan pemukiman dan sumber air warga, namun hingga detik ini, otoritas terkait seolah “mati rasa”.

Sikap bungkam yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten OKU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memicu tudingan miring di tengah masyarakat. Pemerintah dinilai telah “buta dan tuli” dalam melihat kerusakan ekosistem dan penderitaan rakyatnya sendiri. Muncul dugaan liar di kalangan warga bahwa mandulnya penegakan hukum ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh uang hasil tambang yang telah mengontaminasi integritas para pengambil kebijakan.

“Kami sudah melapor ke sana-kemari, tapi hasilnya nihil. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada sanksi hukum. Kami curiga, pejabat kita sudah disuap sehingga fungsi pengawasan mereka tidak jalan sama sekali,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Selama empat tahun terakhir, warga terpaksa hidup berdampingan dengan limbah yang mengancam kesehatan jangka panjang. Sungai yang dulu jernih kini berubah warna dan tak lagi layak guna. Namun, meski bukti kerusakan lingkungan sudah terpampang nyata di depan mata, PT AOC masih melenggang bebas tanpa tersentuh sanksi administratif maupun pidana yang berarti.

Masyarakat Menaruh Harap pada Pemerintah Pusat

Karena menganggap pemerintah daerah tidak lagi bisa diandalkan dan sudah kehilangan taringnya, masyarakat Desa Gunung Kuripan kini mengalihkan harapan ke Pemerintah Pusat di Jakarta. Mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Presiden RI untuk turun tangan langsung mengevaluasi izin tambang PT AOC.

“Kami tidak butuh janji manis pemerintah daerah yang hanya datang saat kampanye. Kami butuh keadilan! Jika Pemkab dan Pemprov tidak sanggup menutup PT AOC, biarkan Pemerintah Pusat yang bertindak. Cabut izinnya dan berikan sanksi berat kepada perusahaan yang merusak tanah kelahiran kami,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Akankah jeritan warga Gunung Kuripan kembali menguap di tengah kepulan debu batu bara, ataukah hukum akan benar-benar tegak tanpa pandang bulu? Masyarakat menanti pembuktian bahwa negara tidak kalah oleh korporasi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *