HEADLINE: Presisi atau Transaksi? Skandal “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba di Polsek Gelumbang Coreng Citra Polri

GELUMBANG, MUARA ENIM – Slogan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) kini dipertanyakan di wilayah hukum Polsek Gelumbang. Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap pengedar narkoba kelas kakap mencuat ke publik, memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum setempat.

Sandiwara Penangkapan Dua Bulan Lalu

Dua bulan silam, publik sempat menaruh harapan besar saat jajaran Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penggerebekan di kediaman tersangka berinisial T alias Beno. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu kantong sabu-sabu dan 5 butir pil ekstasi (inex). Bersama T, polisi juga menciduk dua pengguna lain berinisial W dan O.

Kala itu, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, Iptu Budianto, dengan tegas menyatakan kepada media bahwa tersangka T telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut, sementara W dan O dikirim ke yayasan rehabilitasi di Palembang.

Fakta Pahit: Bandar Menikah, Hukum Jadi “Zonk”

Namun, janji penegakan hukum tersebut kini terbukti hanya “isapan jempol”. Investigasi di lapangan menemukan fakta mengejutkan: tersangka T alias Beno yang disebut-sebut sebagai bandar, nyatanya tidak pernah mendekam di balik jeruji besi, baik di Polsek Gelumbang maupun Polres Muara Enim.

Fakta yang ditemukan di lapangan menimbulkan pertanyaan serius. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa tersangka dengan inisial T, yang sebelumnya diidentifikasi sebagai bandar, tidak menjalani penahanan lanjutan.

Menurut keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pelaku yang diduga sebagai pengedar tersebut terpantau beraktivitas secara bebas di wilayah Gelumbang, bahkan dikabarkan telah melangsungkan pernikahan. Situasi ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan awal mengenai pelimpahan kasus ke tingkat polres dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, kedua pelaku pengguna, W dan O, dilaporkan telah menyelesaikan masa rehabilitasi mereka selama dua bulan di sebuah yayasan di Palembang.

Tuntutan Masyarakat untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Keadaan ini mendorong masyarakat di Gelumbang untuk menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka. Mereka mendesak agar penanganan kasus narkoba, terutama yang melibatkan terduga bandar, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolri untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik “tangkap lepas” ini. Evaluasi terhadap kinerja anggota di Polsek Gelumbang dianggap krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.

Publik menantikan adanya tindak lanjut yang nyata dari aparat penegak hukum yang lebih tinggi untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Ketidakjelasan dalam proses hukum yang terjadi dikhawatirkan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan berpotensi memberikan celah bagi aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Hingga saat berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi tambahan dari pihak Polsek Gelumbang maupun Polres Muara Enim terkait perkembangan kasus ini dan status terkini dari terduga pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *