PALEMBANG – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan pengabaian laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Talang Buruk KM 7. Warga di lingkungan tersebut mengaku resah dan kecewa atas respons aparat yang dinilai lamban dan tidak serius menanggapi aduan mereka.
Menurut keterangan salah satu warga, peredaran barang haram di Talang Buruk KM 7 sudah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan. Pihak masyarakat telah berulang kali menyampaikan laporan resmi maupun informasi lisan kepada pihak kepolisian, khususnya Satuan Narkoba, dengan menyertakan sejumlah bukti awal dan identitas terduga pelaku.
Namun, alih-alih menindaklanjuti laporan tersebut, warga merasa aduan mereka diabaikan. “Kami sudah lapor berkali-kali, kasih tahu lokasinya, orangnya, tapi tidak ada tindakan nyata di lapangan,” ujar seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Dugaan pengabaian ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa peredaran narkoba di wilayah mereka akan semakin meluas, merusak generasi muda, dan mengancam keamanan lingkungan. Warga kini mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas narkoba, terutama di tingkat pimpinan satuan.
Menanggapi hal ini, pihak keolisan Polrestabes Palembang belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba setempat sedang dilakukan untuk meminta penjelasan terkait dugaan kelalaian penanganan laporan masyarakat ini.
Secara hukum, penolakan atau pengabaian laporan masyarakat oleh petugas kepolisian dapat menjadi pelanggaran kode etik. Masyarakat yang laporannya ditolak dapat menempuh jalur pengaduan ke divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atau melalui layanan pengaduan online yang tersedia, seperti Dumas Presisi Polri.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri di tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, mengingat bahaya laten narkoba yang mengancam bangsa.(MK/Tim)






