Menggemparkan! Aipda Aksan Ungkap Dugaan “Uang Pelicin” di Tubuh Polri: Mau Masuk, Pindah, hingga Jadi Perwira Harus Bayar

Tana Toraja – Institusi Polri digemparkan oleh pernyataan blak-blakan dari salah satu anggotanya, Aipda Aksan, yang menuding adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam jenjang karier kepolisian. Dalam sebuah video yang viral di media sosial pada awal Desember 2022, Aksan, yang saat itu menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan “mafia” di dalam tubuh korps Bhayangkara.

Dalam pengakuannya yang mencengangkan, Aipda Aksan menyebut tiga poin krusial terkait dugaan suap di institusi tersebut:

Masuk polisi harus bayar.

Mau pindah tugas harus bayar.

Mau jadi perwira juga harus bayar.

“Jadi bagaimana ke depannya Polri kalau harus bayar,” ungkap Aksan dalam video tersebut, menyuarakan kekhawatiran akan masa depan institusi jika praktik semacam itu terus terjadi.

Video tersebut dibuat Aksan sebagai bentuk kekecewaan setelah mengaku dimutasi karena membongkar kasus korupsi di wilayahnya. Ia mengaku hanya berniat mengirimkan video tersebut kepada rekan-rekannya di Polres lain, namun video itu terlanjur tersebar luas di media sosial.

Reaksi dan Klarifikasi

Pernyataan viral Aipda Aksan segera ditanggapi oleh jajaran kepolisian. Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan internal, Aipda Aksan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang viral tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa tuduhan “masuk polisi harus bayar, masuk perwira bayar, dan pindah tugas bayar” sebenarnya tidak bisa ia buktikan secara faktual.

Pihak Polda Sulsel melalui Kabid Humas menyatakan bahwa pernyataan Aksan tidak benar dan didasari oleh kekecewaan pribadi terkait masalah yang dialaminya. Aksan sendiri diketahui memiliki catatan disiplin selama bertugas, termasuk pelanggaran kekerasan dan penarikan kendaraan dinas secara ilegal di masa lalu.

Meskipun Aksan telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, Mabes Polri tetap mengusut tuntas kasus yang diungkap Aksan, dengan memeriksa tiga Polres di Sulsel untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Pihak Polri secara resmi menekankan bahwa penerimaan anggota polisi adalah gratis dan meminta masyarakat untuk tidak percaya jika ada yang meminta bayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *