OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir (OI) diduga mengabaikan laporan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang merasa upaya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat tersebut tidak berjalan maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, arena sabung ayam disebut-sebut telah beroperasi di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir. yang disebut-sebut dijaga ketat oleh preman dan oknum TNI
Salah satu perwakilan warga yang melapor, mengaku telah menyampaikan aduan secara resmi maupun melalui komunikasi langsung ke Kasat Reskrim Polres, namun tidak mendapatkan respons dan terkesan bungkam.
“Kami sudah melapor, baik langsung ke WhatsApp Kasatreskrim maupun lewat aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) online, tapi sampai sekarang kegiatan judi sabung ayam itu masih berlangsung. Seolah-olah laporan kami diabaikan,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (22/11).
Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas, mengingat perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP dan meresahkan ketertiban umum. Adanya dugaan pembiaran ini mencoreng citra institusi penegak hukum di mata masyarakat Ogan Ilir.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Polres Ogan Ilir melalui jajarannya telah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat terkait perjudian. Tercatat pada tahun-tahun sebelumnya, Polres OI sempat menggerebek dan memusnahkan arena judi sabung ayam di daerah Bakung setelah menerima aduan masyarakat.
Namun, kejadian kali ini menimbulkan pertanyaan baru mengenai konsistensi Kasat Reskrim yang baru ini terkait penanganan laporan.
LKBH Unisti menyoroti pentingnya respons cepat dan serius dari kepolisian terhadap aduan masyarakat. “Polri memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan. Jika tidak, warga berhak melaporkan dugaan ketidakprofesionalan ini ke Propam Polda Sumsel atau bahkan mengajukan praperadilan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian laporan tersebut. Redaksi masih mengupayakan konfirmasi dari Kapolres Ogan Ilir atau Kasatreskrim terkait tindak lanjut laporan warga ini.(MK/Tim)






