PALEMBANG – Dunia pendidikan di Kota Palembang tengah diguncang oleh dugaan skandal penyalahgunaan wewenang jabatan yang melibatkan pejabat tinggi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan pimpinan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kota Palembang.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK), Eka Diani Hartini, dan Ketua MKKS SMAN se-Kota Palembang, diduga kuat melakukan serangkaian tindakan maladministrasi yang merugikan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:
- Rotasi dan Mutasi Kepala Sekolah Tanpa Prosedur: Eka Diani Hartini diindikasikan melakukan rotasi dan mutasi Kepala Sekolah tanpa mengacu pada prosedur dan mekanisme yang jelas, menimbulkan ketidakpastian dalam jenjang karir birokrasi pendidikan.
- Penunjukan Plt Kepala Sekolah Tidak Sesuai Mekanisme Merit: Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah juga disinyalir tidak sesuai dengan mekanisme merit yang seharusnya mengutamakan kompetensi dan kinerja.
- Pengumpulan Dana Ilegal dari Sekolah: Dugaan paling serius adalah adanya pengumpulan dana dari SMA negeri di Kota Palembang yang dilakukan tanpa dasar hukum dan payung hukum yang jelas, serta tanpa pertanggungjawaban resmi. Hal ini merupakan bentuk maladministrasi serius yang berpotensi melanggar hukum.
- Sentralisasi Kegiatan dan Konflik Kepentingan: Terdapat juga indikasi sentralisasi kegiatan atau alokasi dana ke satu sekolah tertentu tanpa kebijakan resmi. Hal ini dinilai membuka ruang konflik kepentingan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan pungutan liar ini, salah satunya, menggunakan modus pembuatan aplikasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.
Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP SUMSEL) sebelumnya telah melakukan seruan di Kantor Gubernur Sumsel untuk menyuarakan dugaan-dugaan ini, menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus tersebut dan menegakkan transparansi dalam pengelolaan pendidikan di Sumatera Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Eka Diani Hartini maupun Ketua MKKS SMAN se-Kota Palembang terkait tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Pihak berwenang didesak untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam demi menjaga integritas institusi pendidikan di Palembang.(MK)






