POLSEK TALANG KELAPA DIDUGA TERIMA SETORAN GALIAN C ILEGAL, CEK TKP HANYA FORMALITAS – LAPORAN WARGA DIABAIKAN

Talang Kelapa — Dugaan praktik “main mata” antara oknum aparat dan pelaku galian C ilegal kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa. Berdasarkan rekaman percakapan dan laporan warga pada 25 September lalu, proses penanganan laporan diduga hanya dilakukan secara formalitas tanpa tindak lanjut nyata di lapangan.

Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, seorang warga telah memberikan titik lokasi lengkap beserta patokan jalan aktivitas alat berat dan truk pengangkut yang kuat diduga merupakan kegiatan galian C ilegal. Oknum penyidik yang disebut berinisial Rio dari Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa awalnya membalas dengan kalimat standar: “Baik terima kasih informasinya, akan segera kami tindak lanjuti.”

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada perkembangan berarti, bahkan warga kembali menanyakan tindak lanjut karena hanya ditanya lokasi tanpa aksi nyata.

Cek TKP Diduga Hanya untuk “Formalitas”

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada 25 September tersebut diduga tidak dilakukan untuk penindakan, melainkan hanya sebagai formalitas administrasi semata. Beberapa sumber warga sekitar menyebutkan, kehadiran aparat justru terlihat sebagai bentuk koordinasi dengan pihak pelaku, bukan sebagai langkah hukum.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada setoran rutin dari aktivitas galian C ilegal kepada oknum di Polsek Talang Kelapa, sehingga kasus tersebut terkesan dibekukan, sekalipun laporan warga sudah lengkap dan disertai bukti foto maupun titik Google Maps.

Warga Kecewa: “Cuma Nanya Lokasi, Lalu Hilang”

Pesan terakhir dari pelapor yang terekam menunjukkan kekecewaan mendalam:

“Sudah pak, cuma nanya lokasi. Trus selanjutnya???”

Hingga kini, warga tidak pernah menerima update resmi, sementara aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut masih terus berjalan, menyebabkan kerusakan lingkungan, debu, suara bising, serta potensi kerusakan jalan umum.

Desakan Kepada Polres Banyuasin & Polda Sumsel

Masyarakat mendesak Kapolres Banyuasin dan Kapolda Sumsel untuk:

mengevaluasi kinerja oknum penyidik Polsek Talang Kelapa,

mengaudit dugaan aliran setoran dari pelaku tambang ilegal,

dan mengambil alih kasus ini agar tidak kembali dipetieskan.

Apabila dugaan pembiaran terbukti, hal ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Banyuasin dan menambah daftar panjang dugaan “bisnis gelap” aparat dengan kegiatan ilegal di wilayah Sumsel.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *