OGAN ILIR – Komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik mafia minyak di Sumatera Selatan kembali dipertanyakan. Sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal skala besar berukuran hampir satu hektar di jalur poros Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dilaporkan kembali beroperasi secara bebas.
Lokasi tersebut diduga kuat menjadi episentrum penampungan, pengurasan (ngoret), hingga transaksi barter BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite dari armada resmi Pertamina.
Modus Operandi Barter dan Pengurasan Armada Resmi
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun di lapangan, aktivitas di dalam gudang satu hektar ini tergolong sangat terorganisir. Pola kejahatan ekonomi ini disinyalir melibatkan kerja sama busuk antara oknum Awak Mobil Tangki (AMT) dengan pengelola gudang.
Mobil tangki resmi Pertamina berwarna Merah Putih bermuatan BBM subsidi murni yang keluar dari depo diduga sengaja dibelokkan ke dalam gudang tersebut sebelum menuju SPBU tujuan. Di dalam area tertutup itu, ribuan liter BBM murni berkualitas tinggi dikuras habis.
Sebagai gantinya, ruang kosong di dalam tangki diduga disuntik kembali dengan minyak mentah olahan tradisional (minyak sulingan ilegal). Praktik “tukar guling” minyak murni dengan minyak oplosan ini jelas merugikan negara dari sisi subsidi energi, sekaligus merugikan masyarakat luas karena kualitas BBM yang didistribusikan ke SPBU menjadi rusak dan berpotensi merusak mesin kendaraan konsumen.
Sorotan Tajam Terhadap Polsek Pemulutan dan Dugaan “Beking”
Kembalinya aktivitas ilegal skala raksasa ini memicu kritik tajam terhadap kinerja kepolisian sektor setempat. Pasalnya, personel Polsek Pemulutan diketahui kerap melintasi jalur tersebut dalam agenda patroli rutin harian. Namun, hilir mudik kendaraan truk tangki raksasa di depan objek tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya tindakan hukum yang konkret, sehingga memunculkan spekulasi adanya pembiaran secara sengaja oleh aparat lokal.
Kekebalan gudang ini di mata hukum diduga tidak lepas dari adanya intervensi pengamanan luar. Informasi dari lapangan menyebutkan adanya oknum TNI berpakaian preman yang ditempatkan di gerbang depan gudang untuk melakukan penjagaan dan mengintimidasi pihak luar, termasuk jurnalis maupun warga yang mencoba mencari tahu aktivitas di dalam gudang.
Menurut sumber internal, gudang raksasa ini dikabarkan dikendalikan oleh tiga aktor utama dunia perminyakan ilegal di Ogan Ilir yang berinisial Sin, Daud, dan Nurdi. Ketiga nama ini disinyalir memiliki jejaring kuat yang membuat roda bisnis haram mereka terus berputar meskipun telah berulang kali disorot.
Ultimatum Polda Sumsel Dilecehkan Mafia
Catatan penegakan hukum menunjukkan bahwa gudang ini bukan pemain baru. Tempat ini sebelumnya pernah digerebek dan dibongkar paksa oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumsel, Satpol PP, dan Polisi Militer (PM).
Pada operasi penertiban terdahulu, Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol M. Indra Prameswara, S.I.K., M.H., telah memberikan ultimatum keras kepada para pelaku agar tidak lagi mendirikan tempat aktivitas BBM ilegal di atas lahan tersebut.
Namun, ultimatum dari perwira menengah Polda Sumsel tersebut nyatanya hanya dianggap angin lalu. Bukannya jera, para pelaku justru membangun kembali infrastruktur gudang dengan kapasitas yang jauh lebih besar dan pengamanan yang lebih ketat dari sebelumnya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pelecehan dan tantangan terbuka terhadap wibawa hukum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
GPP Sumsel Desak Kapolri dan Panglima TNI Ambil Alih
Merespons mandulnya penegakan hukum di tingkat lokal, Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel langsung mengambil sikap tegas dengan melayangkan desakan keras kepada pucuk pimpinan penegak hukum tertinggi di Indonesia.
GPP Sumsel secara resmi mendesak Kapolda Sumsel, Kapolri, serta Panglima TNI untuk segera menurunkan tim khusus dari Markas Besar (Mabes) guna melakukan intervensi langsung.
“Kami mendesak agar gudang minyak di Pemulutan ini segera dibongkar secara permanen tanpa pandang bulu. Mabes Polri dan Mabes TNI harus turun tangan menyapu bersih para pelaku utama, termasuk menindak tegas secara etik maupun pidana terhadap oknum Polsek pemulutan dan oknum TNI preman yang terbukti menjadi perisai atau ‘beking’ di balik gurita bisnis ilegal milik Sin, Daud, dan Nurdi ini,” tegas perwakilan GPP Sumsel.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, serta Pertamina Regional institusi terkait guna mendapatkan klarifikasi atas dugaan keterlibatan armada distribusi mereka dalam skandal ini. (Red)












