PRABUMULIH – Aroma nepotisme dan kesewenang-wenangan kini menyengat di Kelurahan Sidogede. Proses penunjukan Ketua Rukun Tetangga (RT) oleh Lurah Sidogede, Hernawati, mendadak jadi bola panas setelah warga mencium adanya praktik “main mata” yang menutup rapat pintu demokrasi di tingkat akar rumput.
Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi panglima dalam pelayanan publik, kini seolah dikangkangi. Warga secara terbuka menggugat mekanisme penunjukan yang dinilai sangat tertutup, tidak demokratis, dan sarat akan intervensi oknum aparat lingkungan.
Suara Warga: “Kami Seperti Dianggap Tidak Ada!” Langkah Lurah Sidogede yang menetapkan Ketua RT tanpa sosialisasi dan musyawarah memicu mosi tidak percaya. Warga merasa hak politik mereka dikebiri karena tidak diberi kesempatan sedikit pun untuk mencalonkan diri atau memilih pemimpin di lingkungan mereka sendiri.
“Kami tidak pernah diajak bicara. Tidak ada pemilihan, tidak ada pengumuman. Tahu-tahu RT sudah ditetapkan! Ini lingkungan warga, bukan kerajaan!” kecam salah seorang warga dengan nada geram.
Skandal “Tim 9” yang Misterius Alih-alih memberikan penjelasan yang logis, pihak Kelurahan justru berlindung di balik tameng “Tim 9”. Namun, keberadaan tim ini justru menjadi bumerang. Warga mengaku buta sama sekali mengenai siapa anggota tim tersebut, apa kriteria penilaiannya, hingga apa dasar hukum pembentukannya.
“Kalau memang ada Tim 9, kenapa tidak pernah disampaikan ke warga? Jangan-jangan ini hanya akal-akalan untuk melegitimasi keputusan sepihak!” cetus warga lainnya.
Ketua RW Diduga Jadi “Algojo” Pembungkam Aspirasi Yang lebih mengejutkan, dugaan arogansi muncul dari pihak Ketua RW. Seorang warga yang berniat mencalonkan diri mengaku bukan mendapat fasilitas, melainkan intimidasi secara verbal.
“Saya hanya menyampaikan niat untuk mencalonkan diri, tapi malah dimarahi oleh Ketua RW. Seolah-olah menjadi calon RT itu dosa besar,” ungkapnya dengan kecewa. Sikap ini memperkuat dugaan bahwa kursi RT sudah “dipesan” sejak awal untuk kepentingan tertentu.
Lurah Bungkam, Camat Ditantang Turun Tangan Hingga berita ini diturunkan, Lurah Sidogede, Hernawati, masih memilih “jurus seribu bahasa” alias bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan awak media terkait mekanisme penunjukan, peran Tim 9, hingga dugaan intervensi RW tidak mendapatkan respon sama sekali.
Kini, warga mendesak Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Kota Prabumulih untuk segera mengevaluasi kinerja Lurah Sidogede dan jajarannya. Warga menuntut proses ini dibongkar secara terang-benderang. Jika tidak ada evaluasi, mosi tidak percaya ini diprediksi akan semakin meluas dan merusak citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
Apakah demokrasi di Sidogede benar-benar telah mati demi kepentingan segelintir elite lingkungan? Publik menunggu keberanian Camat dan Walikota untuk bertindak!(Red)






