Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Rasau Ogan Ilir, Polisi Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Intensif

OGAN ILIR – Warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di pinggir jalan pada Kamis (26/3/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Penemuan ini langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam.

Korban diketahui bernama Safitri Utami (35), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Desa Sungai Nebong, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Pemulutan bersama Tim Reskrim Polres Ogan Ilir, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., langsung menuju lokasi untuk mengamankan area.

Dalam olah TKP, petugas memasang police line, melakukan identifikasi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya tas selempang kecil biru, satu unit handphone dengan layar pecah, tutup box aki motor, serta pakaian korban berupa kaos merah dan celana jeans biru. Polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan luka robek pada bagian wajah dan memar di pinggang belakang korban. Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan autopsi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap unsur tindak pidana dalam kasus ini.

“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan secara menyeluruh. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan hingga penyebab kematian korban dapat terungkap,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga sudah menghubungi pihak keluarga korban terkait peristiwa tersebut dan meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.(BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *