Hukum ‘Mandul’ di Talang Kelapa: Galian C Ilegal Terang-terangan, Aparat Hanya Ajak Mediasi!

TALANG KELAPA – Aroma amis dugaan “main mata” antara penegak hukum dan mafia tanah mulai tercium menyengat di Jalan Lebung Raya, arah Perumahan Revari. Aktivitas galian C ilegal yang diduga beroperasi di lahan milik inisial B dan dikelola oleh L kini menjadi bola panas yang siap meledak, memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap kredibilitas Polri.

Meski sudah viral di platform TikTok dan menjadi buah bibir netizen, penegakan hukum di lapangan justru tampak seperti sandiwara. Ironisnya, kehadiran Panit 2 Reskrim Polsek Talang Kelapa, Iptu Miswadi Saputra, SH., MH ke lokasi bukannya mengakhiri praktik ilegal, melainkan menyisakan tanya besar: Mengapa tidak ada borgol yang terpasang?

Hukum yang Jinak dan “Mediasi” yang Mencurigakan

Fakta di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras dengan jargon “Presisi”. Alat berat masih gagah berdiri, pengerukan terus berjalan, namun aparat justru terkesan “lembut”. Bukannya melakukan penangkapan terhadap pengelola (L) atau menyita alat berat sebagai barang bukti, petugas di lapangan disinyalir lebih mengedepankan jalur mediasi.

“Sudah jelas aktivitasnya ilegal dan pelakunya ada di depan mata. Tapi sampai sekarang tidak ada penangkapan. Hanya mediasi. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” cetus seorang warga dengan nada geram, Selasa (12/05/2026).

Warga Menantang Kapolda Sumsel: Berani Tindak Tegas?

Kekecewaan warga kini mulai merembet ke level yang lebih tinggi. Polda Sumsel ditantang untuk membuktikan komitmennya. Masyarakat menilai, jika aparat serius, tidak butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang kasat mata ini.

Dampak lingkungan yang ditimbulkan pun bukan main-main:

Kerusakan struktur tanah yang mengancam pemukiman.

Polusi debu yang menyerang kesehatan pernapasan warga.

Kerusakan jalan akses akibat truk bertonase besar yang melintas tanpa beban.

Bau Upeti dan Mosi Tidak Percaya

Minimnya tindakan tegas memicu spekulasi liar di tengah publik. Dugaan adanya aliran “dana koordinasi” atau upeti kepada oknum aparat kini santer terdengar. Meski belum terbukti secara hukum, namun sikap “diam” kepolisian menjadi pembenaran bagi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik layar.

Warga menegaskan tidak akan tinggal diam. Laporan kepada Divisi Propam sedang dipersiapkan untuk menguliti dugaan pembiaran ini. Jika Polsek Talang Kelapa terus memilih bermain di zona abu-abu, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Sumatera Selatan dipertaruhkan.

Hukum bukan barang dagangan. Rakyat menunggu aksi nyata, bukan sekadar kunjungan seremoni tanpa arti. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *