Lindungi Warga dari Paparan Asap Karhutla, Polres Ogan Ilir Bagikan Masker dan Atur Lalu Lintas di Lokasi Kebakaran

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir menunjukkan respons cepat dalam melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membagikan masker kepada pengendara dan warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (8/8/2026).

Selain membagikan masker, personel Polres Ogan Ilir juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran guna mengantisipasi kecelakaan akibat menurunnya jarak pandang yang disebabkan oleh kepulan asap.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembagian masker merupakan bentuk kepedulian sekaligus langkah cepat untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap Karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di sekitar lokasi Karhutla, untuk tetap berhati-hati dan menggunakan masker sebagai upaya mengurangi risiko akibat paparan asap. Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian kami,” ujar AKBP Rizka Aprianti.

Menurut Kapolres, asap dari kebakaran lahan sempat mengurangi jarak pandang pengguna jalan sehingga personel di lapangan segera melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman.

“Personel kami melakukan pengaturan dan memperlambat arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kami juga mengingatkan pengendara untuk menyalakan lampu utama kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan karena jarak pandang dapat terganggu oleh asap,” jelasnya.

Di sisi lain, Polres Ogan Ilir bersama tim gabungan terus berupaya memadamkan api menggunakan mesin pompa jinjing, mobil tangki milik BPBD, serta dukungan satu unit helikopter water bombing untuk mempercepat proses pemadaman di area yang sulit dijangkau.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, TNI, Polri, BPBD, pemerintah desa, maupun masyarakat.

“Kami bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman dan penanganan di lokasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya dapat membahayakan kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat jarak pandang yang terganggu,” tegasnya.

Kebakaran lahan di Desa Pulau Semambu menyebabkan kepulan asap menyelimuti kawasan sekitar dan sempat mengganggu jarak pandang pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, personel Polres Ogan Ilir disiagakan di sejumlah titik guna mengatur lalu lintas, memberikan masker kepada masyarakat, serta mengimbau pengendara agar mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu utama kendaraan.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak asap Karhutla, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas di area terdampak apabila tidak mendesak, serta mematuhi arahan petugas demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

Melalui langkah preventif dan respons cepat tersebut, Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga dalam meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan keselamatan warga. (BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *