OGAN ILIR – Tabir gelap dugaan praktik mafia tanah di Bumi Caram Seguguk akhirnya tersingkap. Tak butuh waktu lama setelah dijemput paksa pada Rabu siang, Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Partai Gerindra, Yansori, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum, Rabu (7/1/2026).
Penetapan ini menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif daerah. Yansori, yang sebelumnya sempat berkelit dan hanya berstatus sebagai saksi, kini tak berkutik setelah penyidik mengantongi bukti kuat keterlibatannya dalam karut-marut penguasaan lahan ilegal di Kecamatan Indralaya Utara.
Dari “Saksi” Menuju Jeruji
Kasus yang menjerat Yansori bukanlah isu baru. Ini adalah “bom waktu” yang meledak sejak periode 2024–2025. Kala itu, gelombang aksi protes ratusan warga Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal telah menggema, menuntut keadilan atas dugaan jual beli lahan yang merampas hak-hak rakyat.
Meski sempat beredar narasi pembelaan bahwa dirinya kooperatif dan bukan buron (DPO), status tersangka ini menjadi bukti sahih bahwa hukum tidak pandang bulu. Foto-foto Yansori saat didampingi petugas berwenang kini menjadi konsumsi publik, menandai babak baru dalam pemberantasan mafia tanah di Ogan Ilir.
Gerindra Terpukul, Marwah DPRD Dipertaruhkan
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Ogan Ilir tampak “berhati-hati” menanggapi kejatuhan salah satu kadernya. Meski menyatakan menghormati proses hukum dan menjanjikan evaluasi internal, publik kini menanti sikap tegas partai: Apakah akan ada pemecatan atau sekadar pembelaan formalitas?
Sementara itu, Sekretariat DPRD Ogan Ilir berupaya meyakinkan publik bahwa kinerja dewan tidak akan lumpuh akibat skandal ini. Namun, kepercayaan masyarakat dipastikan berada di titik nadir.
Kejaksaan Masih “Irit” Bicara
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum membedah secara rinci peran spesifik Yansori dalam jejaring mafia tanah tersebut. Namun, penetapan tersangka ini mengirimkan pesan kuat kepada para “pemain” tanah di Sumatera Selatan: Waktunya telah habis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Namun, di akar rumput, tuntutan agar aktor intelektual lain di balik kasus ini juga diseret ke meja hijau terus menguat.
Akankah Yansori bernyanyi dan menyeret nama besar lainnya? Ataukah ia akan menjadi tumbal tunggal dari gurita mafia tanah di Indralaya?(Red)






