PALEMBANG – Jagat maya kembali memanas. Setelah video dugaan pungutan liar (pungli) di depan Terminal Karya Jaya viral dan memicu amarah netizen, Adi, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menjadi sorotan utama, akhirnya angkat bicara. Bukannya menunduk malu, pihak petugas justru melontarkan pembelaan sengit yang dibalut narasi “kemanusiaan”.
Dalih Administrasi dan Kartu Kemanusiaan
Dalam keterangannya, Adi secara tegas membantah telah memeras atau menerima uang dari sopir truk tersebut. Ia berdalih bahwa tindakan penyetopan tersebut murni dilakukan untuk mengarahkan sopir agar segera mengurus administrasi kendaraan yang diklaimnya telah mati.
“Kami tidak membenarkan meminta uang. Yang jelas kami mengarahkan supaya administrasi mobil tersebut diurus,” ujar Adi dengan nada membela diri.
Menariknya, petugas ini membawa-bawa isu sensitif sebagai tameng. Ia mengaku membiarkan truk tersebut lewat karena alasan kemanusiaan setelah sopir mengaku sedang membawa bantuan bencana alam untuk Aceh. “Berdasarkan kemanusiaan, mereka bilang mau antar bantuan bencana ke Aceh, ya kami persilahkan. Kami tidak peduli (soal pelanggaran lain) saat itu, cuman itu pak,” tambahnya.
Tuding Surat Kendaraan Mati Total
Tak hanya membantah, petugas Dishub ini balik menyerang kredibilitas sopir. Berdasarkan pengecekan aplikasi, Adi mengklaim seluruh surat-surat kendaraan tersebut sudah mati, bahkan sopir sendiri disebut telah mengakui bahwa STNK kendaraannya tidak berlaku lagi. Ia juga bersikeras bahwa dalam rekaman video yang beredar, tidak ada bukti fisik dirinya mengambil surat-surat maupun uang dari tangan sopir.
BPTD Sumsel Pasang Badan: Siap Tempuh Jalur Hukum!
Ketegangan meningkat ketika perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel turut pasang badan. Alih-alih memberikan sanksi internal yang tegas untuk menjaga citra instansi, pihak BPTD justru menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang membuat instansinya tersudut.
“Petugas kami tidak menerima uang. Kami akan menempuh langkah hukum dan langkah-langkah selanjutnya kepada penyebar video dan sopir terkait,” tegas perwakilan BPTD Sumsel.
Publik Bertanya: Klarifikasi atau Intimidasi?
Langkah BPTD dan petugas Dishub yang berencana mempolisikan pengunggah video ini sontak memicu polemik baru. Banyak pihak menilai ini adalah bentuk upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial masyarakat. Jika memang tidak ada api, mengapa harus takut dengan asap video kiriman warga?
Kini, publik menunggu apakah ancaman lapor balik ini benar-benar dilakukan, atau hanya sekadar gertak sambal untuk meredam isu pungli yang sudah terlanjur mencoreng wajah transportasi di Sumatera Selatan.(Red)






