TALANG KELAPA – Aroma busuk dugaan kongkalikong antara pejabat publik dengan pengusaha Galian C ilegal di Jalan Lebong Permai makin menyengat. Janji manis yang diteken di atas kertas dalam audiensi resmi di Kantor Camat Talang Kelapa beberapa waktu lalu, kini terbukti hanya menjadi “sampah” administratif.
Kronologi Pengkhianatan Terhadap Rakyat
Ketegangan memuncak saat warga dari berbagai perumahan—mulai dari Perumahan BRR 2, GMH, GMP, hingga Airlangga—turun ke jalan memprotes kehancuran infrastruktur akibat aktivitas alat berat Galian C. Demo tersebut sempat mencekam saat kelompok yang diduga preman bayaran mencoba mengintimidasi warga, sebelum akhirnya Camat dan Kapolsek Talang Kelapa turun tangan melerai.
Alih-alih memberikan solusi konkret, mediasi yang dipimpin Camat justru berakhir buntu. Meski kesepakatan perbaikan jalan telah ditandatangani bersama oleh pihak Galian C, kepolisian, dan pihak kecamatan, kenyataan di lapangan berkata lain. Sudah dua minggu berlalu, jalan tetap hancur lebur, namun truk-truk Galian C tetap melenggang bebas merusak fasilitas umum.
Dugaan Aliran Dana “Uang Setoran”
Bungkamnya Camat dan Kapolsek Talang Kelapa memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp9.000 hingga Rp10.000 per unit mobil yang melintas untuk oknum pejabat terkait.
“Kami menduga kuat ada ‘uang tutup mulut dan uang retribusi per unit mobil setiap melintas untuk camat dan Polsek talang kelapa’. Mengapa Galian C yang jelas-jelas ilegal ini tidak disegel? Mengapa kesepakatan tertulis dilanggar tapi mereka diam saja? Ini sudah termasuk pembiaran dan pelanggaran hukum!” tegas salah satu perwakilan warga dengan nada geram.
Hukum Mandul, Rakyat Jadi Korban
Sikap pasif aparat penegak hukum dan pemerintah setempat dalam menindak tegas aktivitas ilegal ini memperkuat dugaan adanya gratifikasi. Berdasarkan undang-undang, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal dan perusakan fasilitas umum adalah tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Talang Kelapa dan Kapolsek setempat masih memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait mandegnya eksekusi perjanjian tersebut. Warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan melaporkan dugaan gratifikasi ini ke tingkat yang lebih tinggi jika jalan tidak segera diperbaiki dan aktivitas ilegal tersebut tidak dihentikan.
Siapa yang diuntungkan? Rakyat yang berdebu atau pejabat yang saku-nya tebal?






