Palembang,Lidiksumsel – Penipuan berkedok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) kembali memakan korban. Salah satu warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari DISDUKCAPIL.
Pelaku meminta korban untuk melakukan verifikasi data kependudukan dengan cara yang mencurigakan.
Korban diminta mengunduh identitas kependudukan diri secara digital, kemudian diarahkan untuk mengisi data Kartu Keluarga dan KTP, serta mengganti alamat email yang terdaftar. Setelah melakukan semua instruksi tersebut, barulah korban merasa curiga dan mempertanyakan kebenaran permintaan tersebut.
Untuk memastikan kebenarannya, korban berkonsultasi dengan Ketua RT setempat. Ketua RT menyarankan agar korban segera menghubungi UPTD Zona 2 DISDUKCAPIL, yang dipimpin oleh Ibu Masayu Robiawati, ST, M.Si.
Menanggapi hal ini, Ibu Masayu Robiawati, selaku Kepala UPTD Zona 2 DISDUKCAPIL Kertapati, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah melayani verifikasi data secara online.
“Jika ada warga yang ingin mengaktifkan atau memverifikasi data Identitas Kependudukan Diri (IKD), mereka harus datang langsung ke kantor DISDUKCAPIL, baik di UPTD Capil Kota Palembang atau di kantor pusat di Demang Lebar Daun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibu Masayu menghimbau masyarakat untuk waspada jika menerima telepon yang mengatasnamakan DISDUKCAPIL. “Ini adalah modus penipuan baru yang bertujuan untuk mengecoh warga. Kami tegaskan, verifikasi data hanya dilakukan secara langsung di kantor, tidak melalui telepon atau online,” tegasnya.
Dengan maraknya modus penipuan ini, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan permintaan verifikasi data yang mencurigakan melalui telepon atau platform digital lainnya. (Arman)