Diduga Dibekingi Oknum TNI Berpakaian Preman, Polsek Gelumbang “Kewalahan” Tindak Gudang BBM Ilegal; Pangdam II Sriwijaya Diminta Turun Tangan

Pangdam II Sriwijaya Diminta “Bersih-Bersih”: Oknum TNI Jadi ‘Raja’ Bisnis BBM Ilegal di Muara Enim.

MUARA ENIM – Pernyataan mengejutkan muncul dari internal kepolisian terkait maraknya aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam dokumen resmi Polri, terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpakaian preman yang membekingi bisnis haram tersebut, menyebabkan aparat kepolisian setempat kesulitan melakukan penindakan.

Fakta ini tertuang jelas dalam surat resmi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Paminal Polda Sumsel nomor B/4051/X/IPP.3.1.19/2025/Bidpropam. Dokumen tersebut menguraikan secara rinci hambatan yang dihadapi Polsek Gelumbang di lapangan.

Menurut keterangan dalam SP2HP tersebut, Polsek Gelumbang rutin melaporkan data intelijen (Infocus) setiap bulannya mengenai keberadaan 24 gudang penyimpanan BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang, baik yang bersifat pasif maupun aktif. Data terakhir pada Juli 2025 menyebutkan bahwa puluhan gudang tersebut diduga kuat dibekingi oleh “oknum kesatuan samping”, merujuk pada institusi lain di luar Polri.

Konsekuensinya sangat nyata: anggota Polsek Gelumbang di lapangan seringkali mengalami konflik dan konfrontasi langsung dengan oknum anggota TNI AD berpakaian preman saat mencoba memberikan himbauan penutupan atau penindakan hukum terhadap gudang-gudang tersebut. Situasi ini menciptakan dilema keamanan dan menghambat proses penegakan hukum yang efektif.

Meskipun Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang telah beberapa kali melakukan operasi gabungan dan pembongkaran gudang BBM ilegal—termasuk pada Mei, Juni, dan Juli 2024 serta Juli dan Agustus 2025—aktivitas ilegal ini dilaporkan kembali beroperasi secara diam-diam, menunjukkan jaringan yang kuat dan terorganisir.

Menyikapi dugaan serius maraknya oknum TNI aktif yang menjadi tameng bagi kegiatan ilegal ini, desakan keras pun muncul. Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. diminta untuk segera bertindak tegas dan menangkap oknum-oknum yang terlibat.

Pangdam memiliki otoritas penuh untuk menindak anggotanya yang melanggar hukum. Penangkapan oknum TNI yang membekingi gudang ilegal dianggap sebagai langkah krusial agar Polsek Gelumbang dapat bergerak bebas melakukan penindakan hukum secara menyeluruh terhadap semua gudang BBM ilegal yang merajalela di wilayah tersebut, tanpa adanya intervensi atau ancaman konflik horizontal.

Situasi ini menyoroti perlunya koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara institusi Polri dan TNI di Sumatera Selatan untuk memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *