Gudang Penimbunan BBM Ilegal Diduga Milik Oknum TNI Di Tanjung Api-api Tak Tersentuh Hukum 

Banyuasin – Kembali terpantau Gudang BBM diduga Ilegal di perkebunan karet di poros jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin, beraktivitas siang hingga malam hari tanpa tersentuh hukum

 

Pantauan team media mendapati adanya aktivitas Gudang BBM diduga Ilegal berwarna hijau yang tak tersentuh hukum 5 Mei 2024

 

Informasi dari warga setempat mengatakan bahwa Gudang BBM Ilegal diduga milik GT ini sudah beraktivitas cukup lama.”Sudah lama pak gudang ini beraktivitas, Gudang ini milik GT pak oknum TNI, selain BBM, Gudang itu juga main oli bekas pak, saya dengar GT ini sebelum nya pernah buka di TPA Keramasan, Kertapati, Palembang, disana di tutup terus buka disini sampai sekarang”ujar warga setempat

 

Kanitreskrim Polsek Talang Kelapa Bungkam saat di konfirmasi terkait aktivitas Gudang penimbunan BBM Ilegal di poros jalan tanjung api-api

 

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *