Dukung Operasi Senpi Musi 2026, Polsek Tanjung Batu Apresiasi Warga yang Sukarela Serahkan Senpi Rakitan

OGAN ILIR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan di Mapolsek Tanjung Batu oleh Kepala Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sarnudi (50), dan diterima langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo didampingi Kasubsektor Lubuk Keliat Aipda Jahmi Tapadiba.

Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek satu silinder berwarna hitam beserta satu butir amunisi kaliber 38.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/126/VI/OPS.1.3/2026 tentang Rencana Garis Besar Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 serta Rencana Operasi Senpi Musi 2026 mengenai penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Polsek Tanjung Batu juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian guna menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Seluruh rangkaian kegiatan serah terima berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. (BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *